1.
Q
:
Apakah seluruh kapal perikanan WAJIB memasang dan mengaktifkan Transmiter SPKP?
A
:
Tidak. Kewajiban memasang dan mengaktifkan Transmiter SPKP tidak berlaku bagi nelayan kecil. Transmiter SPKP wajib dipasang dan diaktifkan untuk kapal yang memiliki izin usaha dari Menteri (izin pusat).